Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 20 Desember 2013

Hak dan Kewajiban Warga Negara Asing di Indonesia



Bagi warga negara asing yang mendapat izin tinggal juga menerima hak dan kewajiban selama berada di Indonesia:
  1. Kewajiban untuk tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan.
  2. Hak untuk menerima perlindungan atas diri dan hartanya.
  3. Tidak memiliki hak untuk dipilih dan memilih.
  4. Tidak mempunyai jak dan  kewajiban untuk bela negara.
HAK DAN KEWAJIBAN BELA NEGARA
      Upaya pembelaan negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa and bernegara Indonesia serta keyakinan pada Pancasila dan UUD 1945 (Basrei, 1992: 14). Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban membela Negara diperlukan pengetahuan tentang bela negara dalam arti luas. Bela Negara dalam arti luas tidak hanya menyangkut menghadapi bencana perang tetapi juga bencana lain. Untuk itu setiap warganegara harus disiapkan dengan baik dan sekaligus perlunya penjelasan secara meluas tentang hak dan kewajiban dalam upaya bela negara dan upaya perthanan keamanan (pasal 27 dan pasal 30 ayat (1))

KONSTITUSI NKRI 1945
      Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 adalah salah satu hasil gerakan kontitusionalisme. Yaitu paham yang selalu mengawasi dan meinjau kembali agar pmerintahan tetap pada jalan yang tetap dan benar. Dalam sejarah negara kita UUD 1945 telah diamandemen sebanyak 4 kali agar ssuai dengan eranya.
      Pada amandemen UUD 1945 tidak ada lagi Penjelasan tentang Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. Padahal dengan membaca teksnya saja masih sulit dimengerti tentang maksud dan makna pada saat UUD tersebut dibuat. Pembukaan UUD dengan Batang Tubuh UUD hendaknya relevan. Dalam Batang Tubuh UUD sebenarnya merupakan penjabaran dari pembukaan dengan melalui pasal-pasal. Pasal-pasal akan sulit dimengerti oleh masyarakat oleh karena itu, sebaiknya diikuti Penjelasan pada pasalpasalnya melalui bagian atau bab tersendiri. Karena tidak ada penjelasa maka akan terlihat adanya ketidaksamaan dalam isi UUD NKRI 1945.
Dalam UUD NKRI 1945 tersurat prinsip peyelenggaraan Negara:
  1. Ketuhana Yang Maha Esa
  2. Prinsip persatuan dan keragaman dalam Negara Kesatuan
  3. Cita Negara Integralistik
  4. Negara Republik
  5. Sistem Pemerintahan Presidensiil
  6. Paham Kedaulatan Rakyat
  7. Demokrasi Langsung/demokrasi perwakilan
  8. Cita Negara Hukum
  9. Pemisahan kekuasaan dan prinsip check and balance
  10. Demokrasi Ekonomi
  11. Cita masyarakat madani, yaitu masyarakat yang rukun, adil, dan beradab
Prinsip penyelenggaraan negara tersirat dalam Pembukaan UUD 1945 dan penjabarannya melalui pasal-pasal asli UUD maupun pasal-pasal hasil amandemen
Hak waris warga Negara asing
Untuk pembagian warisan, menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPerdata”), pada prinsipnya semua ahli waris berhak atas warisan untuk bagian yang sama besarnya, tanpa membedakan jenis kelamin (laki-laki atau perempuan), maupun kewarganegaraan dari ahli waris. Dasar hukumnya:

Pasal 852 ayat 1 KUHPerdata:
“…….dengan tiada perbedaan antara laki atau perempuan dan tiada perbedaan berdasarkan kelahiran lebih dulu.”

Pasal 852 ayat 2 KUHPerdata:
“Mereka mewarisi bagian-bagian yang sama besarnya kepala demi kepala…”

Menurut KUHPerdata, prinsip dari pewarisan adalah:
1.    Harta Waris baru terbuka (dapat diwariskan kepada pihak lain) apabila terjadinya suatu kematian (Pasal 830)
2.    Adanya hubungan darah di antara pewaris dan ahli waris, kecuali untuk suami atau isteri dari pewaris (Pasal 832), dengan ketentuan mereka masih terikat dalam perkawinan ketika pewaris meninggal dunia.

Dengan demikian, jika menurut KUHPerdata, maka bagian dari masing-masing anak (dengan catatan sudah tidak ada ibu atau isteri dari Pewaris), besarnya adalah sama, yaitu: 1/3 bagian yang sama besarnya jika tidak ada wasiat.

Satu hal yang perlu ditekankan di sini, bahwa larangan pemilikan tanah oleh warga negara asing (“WNA”) bukan menyebabkan hak waris dari si WNA tersebut gugur. Biasanya solusinya adalah ahli waris yang WNA tersebut memperoleh ganti dalam bentuk uang tunai atau hasil penjualan atas tanah dan bangunan dimaksud (jika dijual).

Bagian 1/3 tersebut dengan catatan tidak ada wasiat. Dengan asumsi ada wasiat, dan wasiat tersebut memang benar, maka ahli waris yang tidak mendapat warisan tersebut termasuk sebagai ahli waris yang dikesampingkan (onterfd). Namun demikian, ahli waris yang sudah dikesampingkan tersebut tetap berhak untuk menuntut hak mutlak yang harusnya diperoleh menurut undang-undang (legitieme portie-nya).

Menurut Pasal 913 KUHPerdata yang dimaksud dengan legitime portie (“LP”) adalah sesuatu bagian dari harta peninggalan yang harus diberikan kepada waris, garis lurus menurut ketentuan undang-undang, terhadap mana si yang meninggal tak diperbolehkan menetapkan sesuatu, baik selaku pemberian antara yang masih hidup, maupun selaku wasiat. Jadi, pewaris boleh saja membuat suatu wasiat atau memberikan hibah kepada seseorang, namun demikian pemberian tersebut tidak bolehmelanggar hak mutlak (yang harus dimiliki) dari ahli waris berdasarkan Undang-Undang tersebut. Dalam kasus Anda, LP anda sebagai ahli waris menurut Undang-Undang adalah sebesar ¾ x 1/3 bagian. Namun LP tersebut harus dituntut, baru dapat diberikan.

Jika ternyata wasiatnya dipalsukan, harus dibuktikan dulu secara hukum. Kalau sudah dapat dibuktikan secara hukum, bahwa mereka memang terbukti telah memalsukan wasiat dari pewaris, maka berdasarkan pasal 838 KUHPerdata, mereka dipecat sebagai ahli waris (on wardig). Orang yang onwardig tidak berhak mendapat warisan dari pewaris.

MEDIA TUTORIAL-Membuat animasi gambar gerak dengan Photoshop

Sabtu, 07 Desember 2013

model pembelajaran Inquiry



BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang

Inkuiri berasal dari kata to inquire yang berarti ikut serta, atau terlibat, dalam mengajukan pertanyaan-pertanyaan, mencari informasi, dan melakukan penyelidikan. Ia menambahkan bahwa pembelajaran inkuiri ini bertujuan untuk memberikan cara bagi siswa untuk membangun kecakapan-kecakapan intelektual (kecakapan berpikir) terkait dengan proses-proses berpikir reflektif. Jika berpikir menjadi tujuan utama dari pendidikan, maka harus ditemukan cara-cara untuk membantu individu untuk membangun kemampuan itu.

Pembelajaran inquiry adalah rangkaian kegiatan pembelajaran yang menekankan pada proses berpikir secara kritis dan analisis untuk mencari dan menemukan sendiri jawaban dari suatu masalah yang dipertanyakan.

Strategi pembelajaran inquiry merupakan bentuk dari pendekatan pembelajaran yang berorientasi kepada siswa (student centered approach). Dikatakan demikian karena dalam strategi ini siswa memegang peran yang sangat dominan dalam proses pembelajaran.












1.2              Rumusan Masalah

1.2.1        Apa pengertian dari model pembelajaran inquiry ?
1.2.2        Bagaimana metode model pembelajaran inquiry ?
1.2.3        Pendekatan apa yang digunakan dalam model pembelajaran inquiry ?
1.2.4        Strategi apa yang digunakan dalam model pembelajaran inquiry ?
1.2.5        Apa saja keunggulan dan kelemahan dari model, strategi, dan metode, pembelajaran inquiry ?

1.3              Tujuan

1.3.1        Untuk mengetahui pengertian dari model pembelajaran inquiry .
1.3.2        Untuk mengetahui metode model pembelajaran inquiry .
1.3.3        Untuk mengetahui Pendekatan dalam model pembelajaran inquiry .
1.3.4        Untuk mengetahui strategi dalam model pembelajaran inquiry .
1.3.5        Untuk mengetahui keunggulan dan kelemahan dari model, strategi, dan metode, pembelajaran inquiry .
















BAB II
PEMBAHASAN

2.1       PENGERTIAN MODEL PEMBELAJARAN INQUIRY

Model Pembelajaran inkuiri adalah model penemuan yang dirancang guru sesuai kemampuan dan tingkat perkembangan intelektual peserta didik, mengurangi ketergantungan kepada guru dan memberi pengalaman seumur hidup. Penemuan sering dikaitkan dengan inkuiri. Penemuan boleh diartikan sebagai proses mental mengasimilasikan konsep dan prinsip. Penemuan berlaku apabila seseorang itu menggunakan proses mental dalam usaha mendapatkan satu konsep atau prinsip.
Pembelajaran inkuiri  menggunakan pendekatan pembelajaran yang melibatkan proses penelitian. Penelitian ini didorong oleh pertanyaan demi pertanyaan dan membuat penemuan dalam usaha mencari kefahaman atau jawaban yang baru. Model pembelajaran inkuiri ini didorong oleh sifat ingin tahu dan keinginan memahami sesuatu ataupun menyelesaikan masalah.
Model pembelajaran inquiry terbagi atas dua model yaitu :
A.    Inquiry Deduktif
Inkuiri deduktif adalah model inkuiri yang permasalahannya berasal dari guru. Siswa dalam inkuiri deduktif diminta untuk menentukan teori/konsep yang digunakan dalam proses pemecahan masalah.
B.     Inquiry Induktif
Inkuiri induktif adalah model inkuiri yang penetapan masalahnya ditentukan sendiri oleh siswa sesuai dengan bahan/materi ajar yang akan dipelajari

2.2       METODE PEMBELAJARAN INQUIRY

Metode pembelajaran inquiry adalah suatu cara menyampaikan pelajaran dengan penelaahan sesuatu yang bersifat mencari secara kritis, analisis, dan argumentatif dengan menggunakan langkah –langkah tertentu menuju kesimpulan .


Ø         Inquiry Terbimbing
Dalam proses belajar mengajar dengan metode inkuiri terbimbing, siswa dituntut untuk menemukan konsep melalui petunjuk-petunjuk seperlunya dari seorang guru.Petunjuk-petunjuk itu pada umumnya berupa pertanyaan-pertanyaan yang bersifat membimbing (Wartono 1999). Selain pertanyaan-pertanyaan, guru juga dapat memberikan penjelasan-penjelasan seperlunya pada saat siswa akan melakukan percobaan, misalnya penjelasan tentang cara-cara melakukan percobaan . Metode inkuiri terbimbing biasanya digunakan bagi siswa-siswa yang belum berpengalaman belajar dengan menggunakan metode inkuiri. Pada tahap permulaan diberikan lebih banyak bimbingan, sedikit demi sedikit bimbingan itu dikurangi seperti yang dikemukakan oleh (Hudoyono 1979) bahwa dalam usaha menemukan suatu konsep siswa memerlukan bimbingan bahkan memerlukan pertolongan guru setapak demi setapak. Siswa memerlukan bantuan untuk mengembangkan kemampuannya memahami pengetahuan baru. Walaupun siswa harus berusaha mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi tetapi pertolongan guru tetap diperlukan.
Ø  Inquiry Bebas
Metode ini digunakan bagi siswa yang telah berpengalaman belajar dengan pendekatan inkuiri. Karena dalam pendekatan inkuiri bebas ini menempatkan siswa seolah-olah bekerja seperti seorang ilmuwan. Siswa diberi kebebasan menentukan permasalahan untuk diselidiki, menemukan dan menyelesaikan masalah secara mandiri, merancang prosedur atau langkah-langkah yang diperlukan.
Ø  Inquiry Bebas Modifikasi
Metode ini merupakan kolaborasi atau modifikasi dari dua strategi inkuiri sebelumnya, yaitu: pendekatan inkuiri terbimbing dan pendekatan inkuiri bebas. Meskipun begitu permasalahan yang akan dijadikan topik untuk diselidiki tetap diberikan atau mempedomani acuan kurikulum yang telah ada. Artinya, dalam metode ini siswa tidak dapat memilih atau menentukan masalah untuk diselidiki secara sendiri, namun siswa yang belajar dengan metode ini menerima masalah dari gurunya untuk dipecahkan dan tetap memperoleh bimbingan. Namun bimbingan yang diberikan lebih sedikit dari Inkuiri terbimbing dan tidak terstruktur.

2.3       PENDEKATAN PEMBELAJARAN INQUIR

Langkah-langkah yang dapat ditempuh dengan menggunakan pendekatan Inquiry yaitu sebagaimana dikemukan oleh A.Trabani :
1.                  Stimulation : Sumber belajar mulai dengan bertanya mengajukan persoalan atau memberi kesempatan kepada warga belajar untuk membaca atau mendengarkan uraian yang memuat permasalahan .
2.                  Problem Statement : Warga belajar diberi kesempatan mengidentifikasi berbagai permasalahan . Permasalahan yang dipilih selanjutnya harus dirumuskan dalam bentuk pertanyaan atau hipotesis
3.                  Data Collection : Untuk menjawab pertanyaan atau membuktikan benar tidaknya hipotesis itu, warga belajar diberi kesempatan untuk mengumpulkan berbagai informasi yang relevan, membaca literatur, mengamati objeknya, mewawancarai nara sumber, uji coba sendiri dan sebagainya.
4.                  Data Processing : Semua informasi itu diolah, dilacak, diklasifikasikan, ditabulasikan kalau mungkin dihitung dengan cara tertentu serta ditafsirkan pada tingkat kepercayaan tertentu.
5.                  Verification : Berdasarkan hasil pengolahan dan tafsiran atau informasi yang ada tersebut, pertanyaan atau hipotesis yang telah dirumuskan terdahulu itu kemudian dicek terbukti atau tidak.
6.                  Generalization : Berdasarkan hasil verifikasi maka warga belajar menarik generalisasi atau kesimpulan tertentu.



2.4       STRATEGI PEMBELAJARAN INQUIRY

Strategi pembelajaran inquiry merupakan bentuk dari pendekatan pembelajaran yang berorientasi kepada siswa. Dikatakan demikian karena dalam strategi ini siswa memegang peran yang sangat dominan dalam pembelajaran.
Ciri – Ciri Strategi Pembelajaran Inquiry
·                     Strategi inkuiri menekankan kepada aktivitas siswa secara maksimal untuk mencari dan menemukan. Artinya, strategi inkuiri menempatkan siswa sebagai subjek belajar. Dalam proses pembelajaran, siswa tidak hanya berperan sebagai penerima pelajaran melalui penjelasan guru secara verbal, tetapi mereka berperan untuk menemukan sendiri inti dari materi pelajaran itu sendiri.
·                     Seluruh aktivitas yang dilakukan siswa diarahkan untuk mencari dan menemukan jawaban sendiri dari sesuatu yang dipertanyakan, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan sikap percaya diri (Self belief). Dengan demikian, strategi pembelajaran inkuiri menempatkan guru bukan sebagai sumber belajar, akan tetapi sebagai fasilitator dan motivator belajar siswa. Aktivitas pembelajaran biasanya dilakukan melalui proses tanya jawab antara guru dan siswa. Karena itu kemampuan guru dalam menggunakan teknik bertanya merupakan syarat utama dalam melakukan inkuiri.
·                     Tujuan dari penggunaan strategi pembelajaran inkuiri adalah mengembangkan kemampuan berpikir secara sistematis, logis, dan kritis, atau mengembangkan kemampuan intelektual sebagai bagian dari proses mental. Dengan demikian, dalam strategi pembelajaran inkuiri siswa tak hanya dituntut untuk menguasai materi pelajaran, akan tetapi bagaimana mereka dapat menggunakan potensi yang dimilikinya. Manusia yang hanya menguasai pelajaran belum tentu dapat mengembangkan kemampuan berpikir secara optimal. Sebaliknya, siswa akan dapat mengembangkan kemampuan berpikirnya manakala ia bisa menguasai materi pelajaran.





2.5       KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN DARI MODEL, STRATEGI, DAN METODE, PEMBELAJARAN INQUIRY

A)    Keunggulan
Memberikan ruang kepada siswa untuk belajar sesuai dengan gaya belajar mereka . Dianggap sesuai dengan perkembangan psikologi belajar modern yang menganggap belajar adalah proses perubahan tingkah laku berkat adanya pengalaman . Menekankan kepada pengembangan aspek kognitif, afektif, dan psikomotor secara seimbang,  sehingga pembelajaran melalui strategi ini dianggap lebih bermakna.

B)    Kelemahan
Sulit mengontrol kegiatan dan keberhasilan siswa . Strategi ini sulit dalam merencanakan pembelajaran oleh karena terbentur dengan kebiasaan siswa dalam belajar.Kadang-kadang dalam mengimplementasikannya, memerlukan waktu yang panjang .  Selama kriteria keberhasiJan belajar ditentukan oleh kemampuan siswa menguasai materi pelajaran, maka startegi ini akan sulit diimplementasikan



















BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
1)      Gulo dalam Trianto (2009) menyatakan bahwa, strategi inkuiri berarti suatu rangkaian kegiatan belajar yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki secara sistematis, kritis, logis, analitis, sehingga mereka dapat  merumuskan sendiri penemuannya dengan penuh percaya diri.
2)      Sasaran utama kegiatan pembelajaran inkuiri adalah :
§     keterlibatan siswa secara maksimal dalam proses kegiatan belajar, 
§     keterarahan kegiatan secara maksimal dalam proses kegiatan belajar ,
§     mengembangkan sikap percaya pada diri siswa tentang apa yang ditemukan dalam proses inkuiri
3)      Langkah-langkah pembelajaran inkuiri adalah sebagai berikut :
§     Mengajukan Pertanyaan atau Permasalahan;
§     Merumuskan Hipotesis;
§     Mengumpulkan Data;
§     Analisis Data;
§     Membuat Kesimpulan

3.2 SARAN
Kami berharap melalui pendekatan ini, dosen dapat meyakinkan mahasiswa bahwa ilmu  bersifat tentatif dan dinamis, karena ilmu berkembang terus menerus. Sesuatu yang saat ini diyakini benar, kelak suatu saat belum tentu benar atau berubah. Disamping itu, mahasiswa dilatih untuk dapat menghargai alternatif-alternatif lain yang mungkin berbeda dengan yang telah ada sebelumnya dan telah diyakini sebagai suatu kebenaran.  






DAFTAR PUSTAKA

Binham , 2012 . Metode Pembelajaran Inquiry ,
(http://wordpress.com, diakses pada tanggal 14 Me 2012                                                          
Mahmuddin , 2009 . Pendekatan Inquiry Dalam Pembelajaran ,
(http://wordpress.com, diakses pada tanggal 14 Mei 2012)
Nurul , 2010 . Pengertian Pendekatan , Strategi , Metode , dan Model   Pembelajaran ,
(http://wordpress.com, diakses pada tanggal 14 Mei 2012

 
Firefly Pointer